RSS

Tambo Nagari Balaigurah




ASAL DARI NAGARI PARIANGAN
Menurut curaian orang tua-tua : yang dinamakan Balai Gurah yaitu dari Silungkang Mudiak ( Batas Biaro dengan Balai Gurah ) , dari Banda Tunggang atau Batu Babandua Hilia ( Batas Balai Gurah dengan Lasi ), sehingga itulah yang dinamakan Balai Gurah, tetapi ke-hujung dan ke-puhunnya tidak tersebut batasnya.
Adapun orang Balai Gurah, Koto Tuo dan Sitapung sekebat Erat, segenggam teguh dan negerinya berdekatan.
Kalau di Koto Tuo penghulunya menjadi 24 Hindu, suku adatnya 6 dan di Sitapung penghulunya menjadi 26 Hindu suku adatnya 7.
Dari penghulu nan Bahindu dipilih penghulu nan Basuku yaitu dalam satu suku adat menjadi satu penghulu nan basuku ialah di Balai Gurah 6 di Koto Tuo 6 ( sekarang tidak ada lagi ) dan di Sitapung 7.
Tiap-tiap penghulu itu adalah penghulu berbuah perut dan tiap-tiap suku adat adalah penghulu nan Basuku ( Pucuk ), tetapi adatnya sama juga dengan penghulu nan Bahindu.
Tentangan dari penghulu nan berbuah perut gadangnya dengan 1 ekor kerbau 100 sukat beras juga.
Kalau dianya menerima adat dapat dari penghulu Hindunya satu-satu.
Jadi kini karena peraturan akan dirubah tentangan Negari Balai gurah, Koto Tuo dan Sitapung, patut benar disatukan negari itu, 1 berdekatan anak buahnya sedikit, jadi penghulu kepalanya dipilih satu dinamakan Penghulu Kepala Balai Gurah.
Hanya itu yang baru dapat saya jelaskan...Terlebih terkurang penulis minta maaf
Baca Selengkapnya... »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kerajaan Pagaruyung - Hegemoni Melampui Sekat-Sekat Kewilayahan

Kerajaan Pagaruyung disebut juga sebagai Kerajaan Minangkabau merupakan salah satu kerajaan yang pernah ada dalam khazanah sejarah Minangkabau. Kerajaan yang diperkirakan berdiri pada abad ke-14 di daerah darek Minangkabau, tepatnya berpusat di Pagaruyung, Batusangkar. Kerajaan tersebut mencapai puncak kejayaan sekitar abad ke-15 Masehi, semasa pemerintahan Adityawarman berkuasa (Amran, 1981 : 37 ; Kiram, dkk, 2003 : 11 dan Imran, 2002 : 20). Sebagai sebuah kerajaan besar dizamannya, Kerajaan Pagaruyung sendiri memiliki kerajaan kecil sebagai “wakil raja” untuk memerintah di daerah. Kerajaan-kerajaan ini merupakan bagian dari Kerajaan Pagaruyung dan langsung diberi otonomi khusus untuk mengurus kepentingan pemerintah dan ekonominya.
Raja-raja dibawah panji Kerajaan Pagaruyung tersebut telah menyebar ke berbagai daerah, bukan saja di Indonesia namun sampai ke mancanegara, yakni Malaysia dan Brunei Darussalam. Kekuasaan Kerajaan Pagaruyung tersebut telah membentuk suatu hegemoni, dibawah Raja Alam berpusat di Pagaruyung. Khusus di alam Minangkabau, raja-raja kecil tersebut berjumlah 61 buah kerajaan, baik yang ada di daerah darek dan rantau Minangkabau. Mereka biasanya dipangil dengan istilah Yang Dipertuan, Rajo, dan Sutan. Mereka ada yang berasal dari keturunan langsung raja Pagaruyung dan adapula yang ditunjuk oleh raja sebagai wakilnya untuk memerintah di daerah. Dalam kondisi inilah muncul hubungan yang diistilahkan dengan sapiah balahan, kuduang karatan, kapak  radai, dan timbang pacahan Kerajaan Pagaruyung.
Beranjak dari persoalan di atas, tulisan ini sesungguhnya ingin menjelaskan tentang keberadaan Kerajaan Pagaruyung dari segi geografi sejarah. Sebuah kerajaan yang ada di ranah Minangkabau, namun secara wilayah telah melampaui sekat-sekat kewilayahannya. Diawali dengan memaparkan tentang Kerajaan Pagaruyung itu sendiri, struktur Kerajaan Pagaruyung, bukti keberadaan Kerajaan Pagaruyung serta Kerajaan Pagaruyung, hegemoni melampaui sekat-sekat kewilayahan.

Kerajaan Pagaruyung merupakan sebuah kerajaan yang berpusat di luhak Tanah Datar, Minangkabau. Istana kerajaan berada di Nagari Pagaruyung, yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan raja. Kerajaan Pagaruyung disebut juga sebagai kerajaan Minangkabau. Luhak Tanah Datar sendiri merupakan salah satu bagian dari luhak nan tigo yang terdapat dalam konsepsi masyarakat Minangkabau terutama tentang alamnya.  Kerajaan Pagaruyung itu sendiri didirikan oleh Adityawarman dan mencapai puncaknya sekitar abad ke-14 dan ke-15, ketika Adityawarman masih berkuasa . Adityawarman adalah putra dari Dara Jingga dari Tanah Melayu,  cucu Tribhuwanaraja Mauliwarmadewa, yang dibesarkan di Majapahit. Faktor itu pula yang menyebabkan ketika Adityawarman memerintah, pengaruh Kerajaan Majapahit sangat jelas. Bahkan pada masa pemerintahan Adityawarman organisasi pemerintahan kerajaan disusun menurut sistem organisasi yang berlaku di Majapahit. Begitu juga dengan sistem pemerintahan, tampaknya pola Kerajaan Majapahit dipakai pula oleh Kerajaan Pagaruyung. Pada dasarnya sistem pemerintahan di wilayah kerajaan terdiri atas dua pola, di Majapahit terdiri dari wilayah bawahan, dengan pimpinan raja bawahan, yang umumnya adalah anggota raja di pusat pemerintahan, dan wilayah mancanegara, yaitu daerah taklukan yang dipimpin raja wilayah itu sendiri. Sedangkan pola yang dipakai di Minangkabau ialah wilayah rantau, yaitu kerajaan yang dipimpin oleh raja kecil sebagai wakil raja di Pagaruyung, dan wilayah Luhak yang dipimpin para penghulu. Wilayah itu masing-masing diatur menurut sistem yang berbeda satu sama lain, sebagaimana yang diungkapkan mamang “luhak berpenghulu, rantau beraja”.
Pembentukan Kerajaan Pagaruyung oleh Adityawarman merupakan peristiwa penting dalam sejarah Minangkabau, karena peristiwa itu menunjukkan usaha pertama dalam pembentukan sebuah sistem otoritas yang berada di atas tingkat nagari yang otonom. Walaupun selanjutnya kedudukan raja di dalam pemerintahan alam Minangkabau lebih bersifat sebagai pemersatu nagari-nagari otonom tersebut. Otoritas tradisional Raja Minangkabau hanya merupakan simbol persatuan dari republik-republik nagari Minangkabau dan pemelihara hubungan dengan masyarakat di luar alam Minangkabau. Raja meminjamkan daulatnya kepada kerajaan dan raja merupakan lambang dari persatuan Minangkabau sebagai satu keseluruhan.
Sepeninggal Adityawarman, raja-raja Pagaruyung tetap dihormati rakyat sebagai tokoh yang menjaga keseimbangan dan keutuhan serta sebagai pemungut pajak (uang adat) yang menjadi ikatan politik. Raja mempunyai basis kekuasaan berupa pemungut pajak di kawasan rantau seperti pajak pelabuhan, pajak perdagangan dan berbagai bentuk uang adat. Pada prinsipnya, pemungutan pajak itu merupakan pemenuhan kewajiban adat. Demikian juga halnya ada pajak untuk mendirikan rumah, bangunan-bangunan balai adat, dan lain-lain.
Raja Minangkabau, yang berkedudukan di Pagaruyung selalu menerima pajak atau upeti dari raja di rantau seperti Siak, Indragiri, Air Bangis, Sungai Pagu, Batang Hari, bahkan dari Batak. Pemungutan pajak di rantau kadang kala juga diserahkan kepada raja atau utusannya yang datang ke rantau untuk menjemput uang adat yang terkumpul. Hubungan dengan raja di rantau ada juga yang berlangsung melalui hubungan perkawinan, dikirim langsung dari Pagaruyung dan sebagainya, hingga muncul istilah sapiah balahan, kuduang karatan, kapak radai, dan timbang pacahan Kerajaan Pagaruyung. Penempatan raja di rantau mendapat restu dari raja Pagaruyung, seperti raja Pulau Punjung adalah raja setempat yang diangkat dan ditetapkan oleh Yang Dipertuan Pagaruyung. Raja Sungai Pagu mempunyai hubungan darah dengan keluarga Pagaruyung.
Orang Minangkabau tidak memandang daerah dan lembaga-lembaga kerajaannya sebagai sebuah negara (state) yang memiliki batas-batas daerah yang jelas, dalam arti kata hegemoni yang melampaui batas-batas kewilahannya. Pemerintah pusat mempunyai kekuasaan untuk memungut pajak, memerintahkan atau menyuruh orang menjadi tentara dan memaksakan hukum. Bahkan tidak ada bukti-bukti bahwa kerajaan pernah membebankan pajak pendapatan dan kerja wajib kepada rakyat . Menurut Dobbin (1974 : 319-356), sumber keuangan dari kerajaan adalah : (1) pajak perdagangan di pintu-pintu keluar masuk kerajaan, (2) pembayaran uang sidang dalam penyelesaian perkara, (3) hasil sawah yang dikerjakan oleh orang hukuman dan pelayan-pelayannya. Juga tidak ada bukti-bukti sejarah yang memperlihatkan bahwa raja memaksakan kekuasaan politiknya terhadap masalah internal dari nagari-nagari. Nagari tetap memelihara sistem politik mereka yang otonom yang berpusat pada penghulu dan dewan penghulu. Kelihatannya otoritas raja hanya terbatas pada fungsi sebagai “penengah” bila konflik antar nagari tidak dapat diselesaikan oleh nagari yang bersangkutan dan nagari-nagari tersebut meminta raja sebagai juru damai.
Dalam sistem pemerintahannya kerajaan induk memberikan otonomi khusus. Walaupun demikian halnya, dalam kenyataannya hal tersebut tidak berlaku dalam soal ekonomi. Hubungan keduanya pada awalnya bersifat desentralistik kemudian menjadi semi desentralistik. Sebab raja-raja kecil harus menyerahkan semacam “upeti” sebagai landasan atas bawahan dan atasan. Namun dalam bidang lainnya tidak seperti itu, raja Pagaruyung walaupun diakui sebagai atasan, praktis sudah tidak mempunyai kekuasaan sama sekali dan hanya diakui karena adat dan tradisi saja dimana-mana. Sebaliknya, raja di Pagaruyung sudah puas asal diakui saja sebagai Yang Dipertuan dan mendapat “mas manah” tiap 3 (tiga) tahun sekali dari rantau. Paling-paling tugas Yang Dipertuan Pagaruyung tadi mengukuhkan seorang raja, atau menyelesaikan kalau ada sedikit perselisihan antara raja-raja kecil. Ini pun dilakukan kalau diminta. Ikatan sebetulnya praktis sudah tidak ada dan raja-raja dirantau tadi merdeka dalam tindakan. Siapa yang kuat dapat membawahi lagi beberapa raja kecil didekatnya. Adat istiadat setempat yang timbul perlahan-lahan, lama-kelamaan mendarah daging, sehinga agak berbeda dari adat istiadat istana. Dengan demikian, dirantau bisa saja muncul kerajaan-kerajaan kecil yang kuat dengan adat kebiasaan sendiri, membawahi pula satu atau beberapa raja.
Umumnya raja-raja kecil tersebut berada di daerah rantau, walaupun ada di daerah darek Minangkabau. Daerah rantau disebut juga sebagai rantau hilie karena wilayahnya berdekatan dengan pantai maupun sungai, juga rantau mudiak. Di samping rantau hilie masih ada dua daerah rantau yaitu, Lubuk Sikaping dan Rao yang merupakan rantau dari Luhak Agam. Rantau selatan yang merupakan luhak Tanah Datar meliputi Solok, Selayo, Muara Panas, Sawahlunto Sijunjung dan terus ke perbatasan Riau dan Jambi.
Menurut Tambo, setelah proses pembentukan daerah-daerah rantau tahap awal selesai, maka batas-batas daerah Alam Minangkabau periode abad ke-16 meliputi, riak nan badabua, siluluk punai, mati sirangkak nan badangkang buayo putiah daguak, taratak Aia Hitam, Kasikilang Aia Bangih sampai kadurian di Takuak Rajo. Dengan demikian wilayah budaya Minangkabau telah terbentuk dengan sendirinya dan falsafah hidup masyarakatnya sama dengan yang ada di kawasan inti, termasuk sistem politik dan struktur masyarakatnya.
Hal ini tidak terlepas dari struktur politik alam Minangkabau yang terkandung dalam pepatah adat, mengatakan luhak bapanghulu, rantau barajo (luhak berpenghulu, rantau beraja). Raja adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Alam Minangkabau, terutama kurun waktu abad 14 hingga pertengahan abad 18. Pemegang kekuasaan tertinggi terdiri dari tiga serangkai yang disebut Rajo nan tigo selo. Rajo nan tigo selo terdiri dari Raja Alam, Raja Ibadat dan Raja Adat. Meskipun Raja Adat dan Raja Ibadat mempunyai daerah kekuasaan sendiri-sendiri namun menurut struktur kekuasaan di Alam Minangkabau, Raja Alam merupakan pimpinan tertinggi dari raja-raja lainnya. Gelar dan fungsi Raja Alam ini dipusakai secara turun-temurun dari pihak ayah.
Bukti Kerajaan Pagaruyung
Keberadaan Kerajaan Pagaruyung, biasa disebut pula dengan Kerajaan Melayu Minangkabau atau Kerajaan Minangkabau saja, terutama raja Adityawarman dapat dibuktikan dengan ditemukannya bukti tertulis berupa prasasti,  diantaranya  pertama, Prasasti Pagaruyung I atau prasasti Bukit Gombak, digoreskan pada sebuah batu pasir kuarsa warna coklat kekuningan (batuan sedimen) berbentuk empat persegi berukuran tinggi 2,06 meter, lebar 1,33 meter, dan tebal 38 centimeter. Prasasti ini ditulis dalam bahasa Sansekerta bercampur dengan bahasa Melayu Kuno atau Jawa Kuno. Prasasti Pagaruyung I berisi tentang puji-pijian akan keagungan dan kebijaksanaan Adityawaraman sebagai raja yang banyak menguasai pengetahuan, khususnya dibidang keagamaan, Adityawarman dianggap sebagai cikal bakal keluarga Dharmaraja, prasasti Pagaruyung I berisi pula tentang pertanggalan saat penulisan prasasti. Pertanggalan dalam prasasti ini ditulis dalam bentuk kalimat candra sengkala  berbunyi wasur mmuni bhuja sthalam atau dewa ular dan pendeta yang menjadi lengan dunia. Masing-masing kata di atas mempunyai nilai tertentu, bila dirangkai akan menjadi angka tahun. Wasur beragka 8, mmuni bernilai 7, bhuja bernilai 2, dan  sthalam = 1. Angka tersebut dibaca dari belakang sehingga menghasilkan angka tahun 1278 Saka (1356 M).
Kedua, prasasti Pagaruyung II, berhuruf Jawa Kuno dengan bahasa Sansekerta. Isi dari prasasti ini belum dapat dijelaskan secara lengkap, namun  dilihat dari angka tahunnya yakni  1295 Saka atau 1373 M sejaman dengan prasasti Adityawarman lainnya. Ketiga, Prasasti Pagaruyung III, isi prasasti hanya berupa keterangan pertanggalan tanpa menyebutkan suatu peristiwa tertentu, kemungkinan besar prasasti ini ditempatkan pada konteks bangunan (candi) atau bangunan keagamaan lain. Keempat, Prasasti Pagaruyung IV, prasasti yang mengunakan huruf Jawa Kuno dan bahasa Sansekerta serta berasal dari masa Adityawarman. Hal ini ditunjukkan dengan penyebutan nama Adityawarman pada baris ke-13. Kemudian pada baris ke-9 ada kata sarawasa, kata yang hampir sama dapat dijumpai pada Prasasti Saruaso I, yaitu surawasawan, yang kemudian berubah menjadi Saruaso, nama sebuah nagari (desa) di Kabupaten Tanah Datar + 7 kilometer dari Kota Batusangkar. Kelima, Prasasti Pagaruyung V, berisi tentang masalah taman dan diluar kelaziman prasasti dari Adityawarman. Keenam, Prasasti Pagaruyung VI, merupakan stempel atau cap pembuatan bagi Tumanggung Kudawira. Berdasarkan jabatan dan namanya dapat diketahui bahwa Tumanggung Kudawira berasal dari Jawa, dan jabatan yang tersandang lazim dipakai pada masa kerajaan Singasari dan Majapahit. Namun keterangan lebih jauh mengenai tokoh ini, belum ada temuan lain yang dapat menjelaskannya.
Ketujuh, Prasasti Pagaruyung VII, prasasti ini tidak diketahui angka tahunnya, hanya didalamnya menyebutkan nama Sri Akarendrawarmman sebagai maharadjadiraja. Pemakaian nama warmman  dibelakang menunjukkan bahwa Sri Akarendrawarmman masih ada hubungan darah dengan Adityawarman. Berbagai ahli menyebutnya sebagai saudara Adityawarman dan karana gelarnya adalah maharadjadhiraja  tentunya ia sudah menjadi raja saat mengeluarkan prasasti tersebut, mungkin sesudah Adityawarman turun tahta (meninggal). Kedelapan, Prasasti Pagaruyung VIII, prasasti yang dibuat pada masa Aditiawarman, ini berdasarkan tahun dikeluarkannya yakni 1291 Saka atau 1369 M. Menurut Casparis bahwa Prasasti Pagaruyung VIII mempunyai pertanggalan dalam bentuk candra sengkala yaitu sasi  atau bulan bernilai 1, kara  atau tangan bernilai 2,  awacara atau suasana bernilai 3, dan  turangga atau kuda berangka 8. Candra sengkala ini sama dengan 1238 Saka atau 1316 M. Hingga kahirnya Casparis menyimpulkan melalui berdasarkan isi prasasti tersebut bahwa Akarendrawarmman yang disebut dalam prasasti tersebut merupakan mamak  (saudara ayah) dari Adityawarman, sedangkan Adwayawarman (Ayah Adityawarman seperti disebut dalam Prasasti Kuburajo I) tidak pernah memerintah selaku seorang raja di Sumatera Barat). Kesembilan, Prasasti Pagaruyung IX, fragmen prasasti ini sekarang disimpan di Ruang Koleksi Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batusangkar. Jika melihat bentuk dan gaya tulisannya, maka kemungkinan prasasti ini berasal dari masa pemerintahan Adityawarman.
Kesepuluh, Prasasti Saruaso I, prasasti yang berasal dari Raja Adityawarman yang berangka tahun 1297 atau 1375 Masehi. Prasasti tersebut berisi tentang suatu maklumat atau pengabaran tentang upacara keagamaan yang dilakukan oleh Raja Adityawarman sebagai seorang penganut Budha Mahayana sekte Bhairawa. Kesebelas, Prasasti Saruaso II, isi pokok dari prasasti tersebut adalah tentang seorang rajamuda (yauwaraja) yang bernama Ananggawarman. Disebutkan pula bahwa Ananggawarman merupakan anak (tanaya) dari Raja Adityawarman (1347-1375 M) yang kemungkinan masih berkuasa pada saat prasasti tersebut ditulis. Keduabelas, Prasasti Kuburajo I, berisi tentang tentang sebuah genealogis atau garis keturunan Raja Adityawarman. Pada garis kedua disebutkan seorang tokoh bernama Adwayawarman yang berputra Raja Kanaka Medinidra. Ketigabelas, Prasasti Kuburajo II,  prasasti yang berasal dari masa Adityawarman. Beberapa kata yang dapat dibaca dari prasasti ini antara lain rama (baris pertama), yang dapat berarti ketua desa. Dan pembacaan pada baris ketiga menghasilkan kata puri dan sthana yang berarti tempat peristirahatan di istana, dan pada baris terakhir dijumpai kata srima yang merupakan penggalan dari kata sri maharadja, sedangkan tulisan yang lain tidak terbaca karena aus. Keempatbelas, Prasasti Rambatan, berada di Nagari Empat Suku Kapalo Koto, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Prasasti ini terdiri dari 6 baris tulisan dalam huruf Jawa Kuno dan berbahasa Melayu Kuno. Keadaan tulisan sudah cukup aus, sehingga hanya beberapa kata saja yang terbaca. Prasasti tersebut berbentuk sloka sardulawikridita  dan wangsastha 14. Di atas tulisan terdapat hiasan 2 (dua) ekor ular yang saling berbelit. Bentuk hiasan yang demikian dijumpai pula dalam beberapa prasasti peninggalan Adityawarman lainnya. Kelimabelas, Prasasti Ombilin, terletak di depan Puskesmas Rambatan I, dekat Danau Ombilin, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar. Isi prasasti tersebut antara lain berupa penghormatan kepada Adityawarman yang pandai membedakan dharma dan adharma, ia punya sifat sebagai matahari yang membakar orang jahat, tetapi menolong orang baik. Keenambelas, Prasasti Bandar Bapahat, berada di Bukit Gombang, Kabupaten Tanah Datar. Dari prasasti tersebut dijumpai nama Adityawarnan dan grama sri surawasa.  Ketujuhbelas, Prasasti Pariagan, ditemukan di tepi Sungai Mengkaweh, di sebelah timur kota Padang Panjang. Prasasti ini dipahatkan pada batu monolit non-artifisial berbentuk setengah lingkaran dengan tulisan berjumlah 6 baris. Aksara yang dipakai sama dengan aksara prasasti Adityawarman lainnya.
Kedelapanbelas, Prasasti Amogrhapasa, prasasti ini dipahatkan pada bagian belakang Arca Amoghapasa yang ditemukan di Rambahan di hulu Sungai Batanghari. Isi prasasti ini antara lain: Adityawarman menyebut dirinya Maharajadiraja, nama lain yang dipakainya adalah Udayadityawarman, ada upacara Bhairawa, karena indikasi matangini dan matanginisa, ada nama Tuhan Prapatih sebagai pejabat tinggi dari Adityawarman, Acaryya Dharmmasekhara mendirikan Arca Budha dengan nama Gaganagnja, ada restorasi candi, berdasarkan indikasi kalimat jirnair udharita, ada pemujaan kepada jina, ada sebutan Rajandra Mauli Maliwarmmadewa Maha rajadhiraja dan nama Malayupura. Kesembilanbelas, dipahatkan pada lapik Arca Amoghapasa yang ditemukan di Jorong Sungai Langsat, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Isi dari prasasti ini menyebutkan bahwa pada tahun 1208 Saka (1286 M), Bulan Badrawada Tanggal 1 paro terang, Arca Amogapasha dibawa dari Bumi Jawa dan ditempatkan di Dharmasraya. Arca ini merupakan persembahan dari Sri Maharajadiraja Sri Kertanegara (dari kerajaan Singosari di Jawa) untuk Sri Maharaja Srimat Tribhuwanaraja Mauliwarmmadewa dari Melayu Dharmasraya.
Struktur Kerajaan Pagaruyung
Rajo Tigo Selo
Rajo Tigo Selo merupakan institusi tertinggi dalam Kerajaan Pagaruyung yang dalam tambo adat disebut Limbago Rajo. Tiga orang raja masing-masing terdiri dari  Raja Alam, Raja Adat dan Raja Ibadat yang berasal dari satu keturunan. Ketiga raja dalam berbagai tulisan tentang Kerajaan Pagaruyung ditafsirkan sebagai satu orang raja. Dari ekspedisi Pamalayu, diketahui bahwa saat Mahesa Anabrang berkunjung, saat itu kerajaan Pagaruyung dipimpin oleh Tribuana Raja Mauli Warmadew.  Arti kata tersebut adalah tiga raja penguasa bumi yang berasal dari keluarga Mauli Warmadewa. Antara anggota Raja Tigo Selo selalu berusaha menjaga hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan cara saling mengawini dengan tujuan untuk memurnikan darah kebangsawanan di antara mereka, juga untuk menjaga struktur tiga serangkai kekuasaan agar tidak mudah terpecah belah. Raja Alam merupakan yang tertinggi dari kedua raja; Raja Adat dan Raja Ibadat. Raja Alam memutuskan hal-hal mengenai kepemerintahan secara keseluruhan. Raja Adat mempunyai tugas untuk memutuskan hal-hal berkaitan dengan masalah peradatan, dan Raja Ibadat untuk memutuskan hal-hal yang menyangkut keagamaan.
Basa Ampek Balai
Dalam struktur pemerintahan Kerajaan Pagaruyung, Rajo Tigo Selo atau Raja Tiga Sila, dibantu oleh orang besar atau basa yang kumpulannya disebut Basa Ampek Balai, empat orang besar yang mempunyai tugas, kewenangan-kewenangan dan tempat kedudukan atau wilayah sendiri pada nagari-nagari yang berada di sekeliling pusat kerajaan, Pagaruyung.  Pertama, Datuk Bandaro Putiah yang bertugas sebagai panitahan atau Tuan Titah  mempunyai kedudukan di Sungai Tarab – dengan gelar kebesarannya Pamuncak Koto Piliang. Panitahan merupakan pimpinan, kepala atau yang dituakan dari anggota Basa Ampek Balai dalam urusan pemerintahan. Kedua, Tuan Makhudum yang berkedudukan di Sumanik  dengan julukan aluang bunian Koto Piliang yang bertugas dalam urusan perekonomian dan keuangan. Ketiga, Tuan Indomo berkedudukan di Saruaso dengan julukan Payung Panji Koto Piliang dengan tugas pertahanan dan perlindungan kerajaan. Keempat, Tuan Khadi berkedudukan di Padang Ganting dengan julukan Suluah Bendang Koto Piliang dengan tugas mengurusi masalah-masalah keagamaan dan pendidikan.
Dalam struktur dan tatanan kerja Kerajaan Pagaruyung, selain Basa Ampek Balai sebagai pembantu raja, juga dilengkapi dengan seorang pembesar lain yang bertugas sebagai panglima perang yang setara dengan anggota Basa Ampek Balai lainnya, disebut Tuan Gadang. Jabatan ini berkedudukan di Batipuh dengan julukan Harimau Campo Koto Piliang. Tuan Gadang bukanlah anggota dari Basa Ampek Balai, tetapi setara dengan masing-masing anggota Basa Ampek Balai dan tetap takluk kepada raja. Setiap basa, mempunyai perangkat sendiri untuk mengurus masalah-masalah daerah kedudukannya. Masing-masing membawahi beberapa orang datuk di daerah tempat kedudukannya, tergantung  kawasannya masing-masing. Setiap basa diberi wewenang oleh raja untuk mengurus wilayah-wilayah tertentu, untuk memungut pajak atau cukai yang disebut ameh manah.  Misalnya Datuk Bandaro untuk daerah pesisir sampai ke Bengkulu. Makhudum untuk daerah pesisir timur sampai ke Negeri Sembilan. Indomo untuk daerah pesisir barat utara. Tuan Kadi untuk daerah Minangkabau bagian selatan.
Yang Dipertuan Gadis
Gelaran Yang Dipertuan Gadis dilekatkan kepada perempuan yang dianggap dapat menjadi pimpinan kaumnya di dalam keluarga raja mendampingi Raja Pagaruyung. Raja Pagaruyung sendiri mempunyai gelaran Yang Dipertuan Bujang. Dengan demikian dapat dipahamkan bahwa laki-laki yang dinobatkan menjadi Raja Pagarayung dipanggil juga Yang Dipertuan Bujang, disamping gelaran-gelaran kebesarannya lainnya seperti; Sultan Abdul Jalil, Yang Dipertuan Sembahyang, Yang Dipertuan Hitam dan banyak gelaran kebesaran lainnya. sedang yang perempuan (ibu, saudara perempuan) dipanggilkan Yang Dipertuan Gadis. Perempuan yang boleh diberi gelar Yang Dipertuan Gadis adalah perempuan terdekat dalam keturunan raja, terutama dalam kaitan pertalian sistem kekerabatan matrilineal. Oleh karena itu, adagium adat dalam tambo tersebut disebutkan; adat rajo turun tamurun, adat puti sunduik basunduik. Pepatah ini bermakna bahwa gelar turun temurun mengikuti garis keturunan patrilineal, sedangkan sunduik basunduik dimaksudkan sebagaimana mengikuti garis keturunan matrlineal. Dengan demikian, seorang laki-laki dalam keturunan tersebut dapat menjadi raja, apabila ibunya adalah keturunan raja dan akan semakin kuat lagi kalau ayahnya juga keturunan raja. Para perempuan keturunan raja menurut garis matrilineal, di dalam Tambo Pagaruyung umumnya memakai nama kecil tersendiri yaitu, Puti Reno. Dari sekian Puti Reno itulah nanti dipilih untuk dijadikan Yang Dipertuan Gadis. Pemberian gelar Puti Reno hanya dikhususkan bagi perempuan keturunan raja Pagaruyung saja. Disepakati oleh Basa Ampek Balai. Oleh karena itu, di dalam Tambo Pagaruyung tersebut banyak ditemui nama-nama perempuan dengan pangkal nama Puti Reno. Begitu juga banyak perempuan yang digelari Yang Dipertuan Gadis. Yang Dipertuan Gadis adalah nama gelar kebesaran, sedangkan nama Puti Reno sebagai nama pertanda keturunan raja dalam garis matrilineal.
Disamping gelar Tuan Gadih yang ada di Pagaruyung, ada pula gelar Tuan Gadih Saruaso yang pertama dipakai oleh Puti Reno Sudi yang menikah dengan Indomo Saruaso. Beliau adalah anak dari Puti Reno Pomaisuri Tuan Gadih ke IV. Gelar Tuan Gadih Saruaso ini diwarisi sampai Tuan Gadih Saruaso ke VII yaitu yang terakhir menikah dengan Daulat Yang Dipertuan Sultan Alam Muningsyah III (Daulat Yang Dipertuan Basusu Ampek).

Kerajaan Pagaruyung : Hegemoni Melampaui Sekat-Sekat Kewilayahan

Sebagai sebuah kerajaan yang pernah ada di ranah Minangkabau, secara kewilayahan Kerajaan Pagaruyung telah melampau sekat-sekat kewilayahannya. Artinya, walaupun pusat Kerajaan Pagaruyung di Batusangkar namun raja-raja dibawah panji kekuasaan kerajaan telah menyebar ke berbagai daerah, bukan saja di Indonesia namun sampai ke mancanegara, yakni Malaysia dan Brunei Darussalam. Kekuasaan Kerajaan Pagaruyung tersebut telah membentuk suatu hegemoni, dibawah Raja Alam yang berpusat di Pagaruyung. Hal ini dibingkai dengan adanya istilah sapiah balahan, kuduang karatan, kapak radai, dan timbang pacahan.
Kekuasaan Kerajaan Pagaruyung tersebut telah membentuk suatu hegemoni, dibawah Raja Alam berpusat di Pagaruyung. Dengan adanya raja-raja dibawah panji Kerajaan Pagaruyung telah menunjukkan hegemoni yang melampaui sekat-sekat kewilayahan. Khusus di alam Minangkabau, raja-raja kecil tersebut berjumlah 61 buah kerajaan, baik yang ada di daerah darek dan rantau Minangkabau. Mereka biasanya dipangil dengan istilah Yang Dipertuan, Rajo, dan Sutan. Mereka ada yang berasal dari keturunan langsung raja Pagaruyung dan adapula yang ditunjuk oleh raja sebagai wakilnya untuk memerintah di daerah. Hal ini dibingkai dengan adanya hubungan yang diistilahkan dengan sapiah balahan, kuduang karatan, kapak radai dan timbang  pacahan.

(ditulis oleh Undri, M.SI -BPSNT Padang, dan dimuat dalam Buletin Geografi Sejarah edisi II tahun 2010)
Baca Selengkapnya... »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

KISAH NYATA : Hidup Bocah Polos Zhang Ta Menginspirasi Banyak Orang


Zhang Da harus menanggung beban hidup yang berat ketika usianya masih sangat belia. Tahun 2001, ketika usianya menjelang 10 tahun, Zhang Da harus menerima kenyataan ibunya
lari dari rumah. Sang ibu kabur karena tak tahan dengan kemiskinan yang mendera keluarganya. Yang lebih tragis, si ibu pergi karena merasa tak sanggup lagi men
gurus suaminya yang lumpuh, tak berdaya, dan tanpa harta. Dan ia tak mau menafkahi keluarganya.

Maka Zhang Da yang tinggal berdua dengan ayahnya yang lumpuh, harus mengambil-alih semua pekerjaan keluarga. Ia harus mengurus ayahnya, mencari nafkah, mencari makanan, memasaknya, memandikan sang ayah, mencuci pakaian, mengobatinya, dan sebagainya.

Yang patut dihargai, ia tak mau putus sekolah. Setelah mengurus ayahnya, ia pergi ke sekolah berjalan kaki melewati hutan kecil dengan mengikuti jalan menuju tempatnya mencari ilmu. Selama dalam perjalanan, ia memakan apa saja yang bisa mengenyangkan perutnya, mulai dari memakan rumput, dedaunan, dan jamur-jamur untuk berhemat. Tak semua bisa jadi bahan makanannya, ia menyeleksinya berdasarkan pengalaman. Ketika satu tumbuhan merasa tak cocok dengan lidahnya, ia tinggalkan dan beralih ke tanaman berikut. Sangat beruntung karena ia tak memakan dedaunan atau jamur yang beracun.

Usai sekolah, agar dirinya bisa membeli makanan dan obat untuk sang ayah, Zhang Da bekerja sebagai tukang batu. Ia membawa keranjang di punggung dan pergi menjadi pemecah batu. Upahnya ia gunakan untuk membeli aneka kebutuhan seperti obat-obatan untuk ayahnya, bahan makanan untuk berdua, dan sejumlah buku untuk ia pejalari.

Zhang Da ternyata cerdas. Ia tahu ayahnya tak hanya membutuhkan obat yang harus diminum, tetapi diperlukan obat yang harus disuntikkan. Karena tak mampu membawa sang ayah ke dokter atau ke klinik terdekat, Zhang Da justru mempelajari bagaimana cara menyuntik. Ia beli bukunya untuk ia pelajari caranya. Setelah bisa ia membeli jarum suntik dan obatnya lalu menyuntikkannya secara rutin pada sang ayah.

Kegiatan merawat ayahnya terus dijalaninya hingga sampai lima tahun. Rupanya kegigihan Zhang Da yang tinggal di Nanjing, Provinsi Zhejiang, menarik pemerintahan setempat. Pada Januari 2006 pemerintah China menyelenggarakan penghargaan nasional pada tokoh-tokoh inspiratif nasional. Dari 10 nama pemenang, satu di antaranya terselip nama Zhang Da. Ternyata ia menjadi pemenang termuda.

Acara pengukuhan dilakukan melalui siaran langsung televisi secara nasional. Zhang Da si pemenang diminta tampil ke depan panggung. Seorang pemandu acara menanyakan kenapa ia mau berkorban seperti itu padahal dirinya masih anak-anak. "Hidup harus terus berjalan. Tidak boleh menyerah, tidak boleh melakukan kejahatan. Harus menjalani hidup dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Setelah itu suara gemuruh penonton memberinya applaus. Pembawa acara menanyainya lagi. "Zhang Da, sebut saja apa yang kamu mau, sekolah di mana, dan apa yang kamu inginkan. Berapa uang yang kamu butuhkan sampai kamu selesai kuliah dan mau kuliah di mana. Pokoknya apa yang kamu idam-idamkan sebutkan saja. Di sini ada banyak pejabat, pengusaha, dan orang terkenal yang hadir. Saat ini juga ada ratusan juta orang yang sedang melihat kamu melalui layar televisi, mereka bisa membantumu!" papar pembawa acara.

Zhang Da terdiam. Keheningan pun menunggu ucapannya. Pembawa acara harus mengingatkannya lagi. "Sebut saja!" katanya menegaskan.

Zhang Da yang saat itu sudah berusaha 15 tahun pun mulai membuka mulutnya dengan bergetar. Semua hadirin di ruangan itu, dan juga jutaan orang yang menyaksikannya langsung melalui televisi, terdiam menunggu apa keinginan Zhang Da. "Saya mau mama kembali. Mama kembalilah ke rumah, aku bisa membantu papa, aku bisa cari makan sendiri. Mama kembalilah!" kata Zhang Da yang disambut tetesan air mata haru para penonton.

Zhang Da tak meminta hadiah uang atau materi atas ketulusannya berbakti kepada orangtuanya. Padahal saat itu semua yang hadir bisa membantu mewujudkannya. Di mata Zhang Da, mungkin materi bisa dicari sesuai dengan kebutuhannya, tetapi seorang ibu dan kasih sayangnya, itu tak ternilai.

Pelajaran moral yang tampak sederhana, tetapi amat bermakna. Setuju kan?
Baca Selengkapnya... »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Ciri dan Adat Urang Minang

1. Aman dan Damai
Bila dipelajari dengan seksama pepatah-pepatah adat Minang, serta fakta-fakta yang hidup dalam masyarakat seperti masalah perkimpoian, sistem kekerabatan, kedudukan tanah pusaka tinggi, peranan mamak dan penghulu,kiranya kita dapat membaca konsep-konsep hidup dan kehidupan yang ada dalam pikiran nenek-moyang kita.Dari konsep-konsep hidup dan kehidupan itu, kita juga dapat memastikan tujuan hidup yang ingin dicapai oleh nenek-moyang kita.
Tujuan hidup itu adalah: BUMI SANANG PADI MANJADI TARANAK BAKAMBANG BIAK
Rumusan menurut adat Minang ini, agaknya sama dengan masyarakat yang aman damai makmur ceria dan berkah, seperti diidamkan oleh ajaran Islam yaitu "Baldatun Taiyibatun wa Robbun Gafuur". Suatu masyarakat yang aman damai dan selalu dalam penmgampunan Tuhan. Dengan adanya kerukunan dan kedamaian dalam lingkungan kekerabatan, barulah mungkin diupayakan kehidupan yang lebih makmur. Dengan bahasa kekinian dapat dikatakan bila telah tercapai stabilitas politik, barulah kita mungkin melaksanakan pembangunan ekonomi.

2. Masyarakat nan "Sakato"
Kalau tujuan akan dicapai sudah jelas, yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah , maka kini tinggal bagaimana cara yang perlu ditempuh untuk mencapai tujuan itu. Kondisi yang bagaimana yang harus diciptakan. Menurut ketentuan adat Minang, tujuan itu akan dapat dicapai bila dapat disiapkan prasarana dan sarana yang tepat. Yang dimaksud dengan prasarana disini adalah manusia-manusia pendukung adat Minang, yang mempunyai sifat dan watak seperti diuraikan diatas. Manusia dengan kualitas seperti itulah yang diyakini adat Minang yang akan dapat membentuk suatu masyarakat yang akan diandalkan sebagai sarana (wahana) yang akan membawa kepada tujuan yang diidam-idamkan yaitu suatu masyarakat yang aman damai makmur dan berkah.
Suatu Baldatun Taiyibatun Wa Robbun Gafuur. Corak masyarakat idaman menurut kacamata adat Minang adalah masyarakat nan "sakato".

3. Unsur-unsur Masyarakat nan Sakato
Terdapat 4 unsur yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat untuk dapat membentuk masyarakat nan sakato.
Sakato artinya sekata-sependapat-semufakat. Keempat unsur itu adalah:

a. Saiyo Sakato
Menghadapi suatu masalah atau pekerjaan, akan selalu terdapat perbedaan pandangan dan pendirian antar orang satu dengan yang lain sesuai dengan yang lain dengan pepatah "kapalo samo hitam, pikiran ba lain-lain".
Perbedaan pendapat semacam ini adalah sangat lumrah dan sangat demokratis. Namun kalau dibiarkan berlanjut, maka akan berakibat masalah itu takkan terselasaikan. Pekerjaan itu akan terkatung-katung. Karena itu harus selalu dicari jalan keluar. Jalan keluar yang ditunjukkan adat Minang adalah melakukan musyawarah untuk mufakat, bukan musyawarah untuk melanjutkan pertengkaran.
Keputusan boleh bulat (aklamasi) tapi boleh juga gepeng atau picak (melalui voting). Adat Minang tidak mengenal istilah "Sepakat untuk tidak se-Mufakat". Bagaimana proses keputusan diambil, namun setelah ada kata mufakat maka keputusan itu harus dilaksanakan oleh semua pihak. Keluar kita tetap utuh dan tetap satu. Setiap individu Minang disarankan untuk selalu menjaga hubungan dengan lingkungannya.
Adat Minang tidak terlalu memuja kemandirian (privacy) menurut ajaran individualisme barat. Adat Minang mengajarkan supaya membiasakan berembuk dengan lingkungan kendatipun menyangkut masalah pribadi. Dengan demikian adat Minang mendorong orang Minang lebih mengutamakan "kebersamaan" kendatipun menyangkut urusan pribadi. Kendatipun seorang individu Minang menduduki posisi sebagai penguasa seperti dalam kedudukan mamak-rumah atau pun Penghulu Andiko maka keputusan tidak mungkin juga diambil sendiri. Karena itu sikap otoriter tidak pernah disukai rang-orang Minang.
Adat Minang sangat mendambakan persatuan dan kesatuan dalam masyarakat Minang. Orang Minang yakin tanpa persatuan dan kesatuan itu akan menjauhkan mereka dari tujuan masyarakat yang ingin dicapai. Mereka memahami pula dalam hidup berkelompok dalam masyarakat akan selalu terdapat silang selisih, marah dan sengketa akan selalu terjadi. Antara sanduak dan periukpun tak pernah sunyi akan selalu ada kegaduhan. Namun demikian orang Minang mempunyai dasar filosofi yang kuat untuk mengatasinya.
Adat Minang akan selalu mencoba memelihara komunikasi dan kemungkinan berdialog. Karena dengan cara itu segala masalah akan selalu dapat dipecahkan melalui musyawarah. Orang Minang menganggap penyelesaian masalah diluar musyawarah adalah buruk. Dalam mencapai kata sepakat kadangkala bukanlah hal yang mudah. Karena itu memerlukan kesabaran, ketabahan dan kadangkala terpaksa menguras tenaga. Namun demikian musyawarah tetap diupayakan

b. Sahino Samalu
Kehidupan kelompok sesuku sangat erat. Hubungan individu sesama anggota kelompok kaum sangat dekat. Mereka bagaikan suatu kesatuan yang tunggal-bulat. Jarak antara "kau dan aku" menjadi hampir tidak ada. Istilah "awak" menggambarkan kedekatan ini. Kalau urusan yang rumit diselesaikan dengan cara "awak samo awak", semuanya akan menjadi mudah. Kedekatan hubungan dalam kelompok suku ini, menjadikan harga diri individu, melebur menjadi satu menjadi harga diri kelompok suku.
Kalau seseorang anggota suku diremehkan dalam pergaulan, seluruh anggota suku merasa tersinggung. Begitu juga bila suatu suku dipermalukan maka seluruh anggota suku itu akan serentak membela nama baik sukunya.

c. Anggo Tanggo
Unsur ketiga yang dapat membentuk masyarakat nan sakato, adalah dapat diciptakannya pergaulan yang tertib serta disiplin dalam masyarakat.
Hal ini berarti bahwa setiap anggota masyarakat dituntut untuk mematuhi aturan dan undang-undang, serta mengindahkan pedoman dan petunjuk yang diberikan penguasa adat. Dalam pergaulan hidup akan selalu ada kesalahan dan kekhilafan. Kesalahan dan kekhilafan itu harus diselesaikan sesuai aturan. Dengan demikian ketertiban dan ketentraman akan selalu terjaga.

d. Sapikua Sajinjiang
Dalam masyarakat yang komunal, semua tugas menjadi tanggungjawab bersama. Sifat gotong royong menjadi keharusan. Saling membantu dan menunjang merupakan kewajiban. Yang berat sama dipikul yang ringan sama dijinjing. Kehidupan antara anggota kaum, bagaikan aur dengan tebing, saling bantu membantu, saling dukung mendukung. Dengan masyarakat nan sakato ini diharapkan akan dapat dicapai tujuan hidup dan kehidupan orang Minang sesuai konsep yang diciptakan nenek moyang orang Minang.

BUMI SANANG PADI MANJADI
PADI MASAK JAGUNG MAUPIA
ANAK BUAH SANANG SANTOSA
TARANAK BAKAMBANG BIAK
BAPAK KAYO MANDE BATUAH
MAMAK DISAMBAH URANG PULO



 *Sumber: http://urangminang.com
Baca Selengkapnya... »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Kisah Inspiratif ( Hobi Menjadi Profesi )

Agusti Esden, Perajin Miniatur Rumah Adat dari Bambu
Senin, 21 Januari 2013 - 14:24:12 WIB
 JAKARTA, SO--Berawal dari hobi memasak, ada yang membuka restoran. Profesi lainnya, biasanya dimulai dari hobi adalah fotografer, pelukis, penulis, dan seterusnya. Salah satu di antara mereka yang menggeluti hobi yang kemudian menjadi profesi adalah Agusti Esden (55), perajin miniatur rumah adat dari bambu.

Setelah pensiun tiga tahun silam, Esden mulai menekuni kegiatan membuat miniatur rumah adat dari bambu. Karena terbiasa dengan aktivitas yang padat, tentu tidak mudah berdiam diri saja di rumah. Kalau tidak diisi dengan aktivitas yang positif, kerjanya bisa-bisa hanya marah-marah tak jelas.

“Begitulah fenomena pensiunan yang harus berhenti kerja di hari tua,” ujar Esden. Saat itu, ia mengajar kesenian di Badan Kerukunan Umat Islam (BKUI). Lalu, ia bermaksud mengenalkan berbagai rumah adat di Indonesia kepada para siswa. Namun terasa hampa jika hanya menggunakan gambar di atas kertas. Sedangkan untuk mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah (TMII), tentu harus keluar biaya yang tidak kecil.
Untuk itu, pria asal Minang ini membuat miniatur rumah adat daerah dari bambu. Selain itu, ia juga ingin melestarikan budaya warisan nenek moyang. Menurutnya, anak sekarang banyak yang tidak mengenali budaya negerinya sendiri. “Apalagi jika ditanya tentang rumah adat, hanya beberapa orang saja yang tahu,” ucap mantan kontraktor ini.

Tidak disangka, hobinya ini mendapat sambutan hangat masyarakat. Seorang teman memintanya untuk mengikuti bazar budaya di Jakarta Convention Center (JCC). Berangkat dari situ, permintaan atas buah karya tangan Esden pun mulai berdatangan.

Pemesanan pun beragam, mulai dari instansi pendidikan sampai kolektor yang hobi mengumpulkan karya seni, dengan permintaan beraneka macam rumah adat seperti Betawi, Padang, Aceh, Palembang, Batak, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi.

Di samping itu, Esden juga menerima pemesanan khusus, seperti rumah pribadi dengan syarat terbuat dari kayu atau bambu. Hanya dengan memberikan foto, dia siap merangkai bambu menjadi sebuah miniatur rumah mirip dengan aslinya, bahkan sedetail-detailnya.

Pernah seorang lelaki menangis bahagia, ketika melihat miniatur rumahnya dahulu kala. Bagi Esden, bisa membahagiakan orang lain itu lebih mendamaikan hatinya dibanding nilai jual yang ia dapatkan. “’Di sini tempat saya main waktu kecil’, dengan sedikit tetesan air mata bahagia,” tutur Esden menirukan salah satu pembelinya.

Saat ini, hampir setiap hari ia habiskan waktunya bersama bambu dan lem untuk memenuhi permintaan para pelanggannya. Ia pun mengaku tidak pernah lelah membuat miniatur rumah adat ini walaupun agak sedikit rumit. “Bekerja karena hobi sangat menyenangkan,” ujar pemilik Esden Art ini.

Puluhan miniatur rumah dan masjid berfondasikan bambu telah ia buat dan berhasil terjual walaupun pemasarannya hanya melalui internet. Harga yang ditawarkan berkisar 600 ribu sampai jutaan rupiah. “Tergantung pemesanan dan tingkat kesulitan pembuatannya,” ujar ayah tiga anak ini.

Meski sudah pensiun, Esden tetap memiliki penghasilan di masa tuanya. Ia mampu mengubah hobi menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi tinggi. Ia berharap, ada generasi muda dapat meneruskan keterampilan ini. “Rumah saya selalu terbuka lebar bagi mereka yang mau belajar,” pungkasnya.

Dituliskan : Ryan Febriyanti
Baca Selengkapnya... »»  

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS